Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp837 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah!

Berita Terkini - Diposting pada 26 July 2025 Waktu baca 5 menit

BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa total dana yang mereka kelola hingga tanggal 30 Juni 2025 mencapai Rp837,26 triliun, mengalami pertumbuhan 12,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Juni 2024, yang tercatat sebesar Rp746,22 triliun.

 

“Jumlah dana yang kami kelola terus meningkat, seiring dengan bertambahnya peserta aktif serta meningkatnya kesadaran baik dari pihak perusahaan maupun pekerja dalam menunaikan kewajiban iurannya,” ungkap Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, dalam pernyataannya pada Kamis, 24 Juli 2025.

 

Jika dirinci, dana tersebut terbagi dalam sejumlah program utama, yakni:

  • Program Jaminan Hari Tua (JHT): Rp511,52 triliun

  • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp71,22 triliun

  • Program Jaminan Kematian (JKM): Rp17,85 triliun

  • Program Jaminan Pensiun (JP): Rp207,09 triliun

  • Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp15,69 triliun

  • Dana BPJS lainnya: Rp13,89 triliun

 

Dalam laporannya, BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa hingga saat ini, manfaat dari seluruh program tersebut telah diterima oleh sekitar 2 juta peserta, dengan total nominal pencairan mencapai Rp30,7 triliun.

 

Secara khusus, Program Jaminan Pensiun (JP) menjadi salah satu dana dengan alokasi terbesar. Saat ini, jumlah peserta program ini mencapai 14 juta orang, dan jumlah ini diperkirakan masih bisa terus bertambah, terutama jika pemahaman publik terhadap manfaat program ini semakin meningkat.

 

“Untuk program pensiun sendiri, saat ini sudah tercatat sebanyak 14 juta peserta. Namun, masih ada potensi pertumbuhan karena kita memiliki dua skema penting: jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” jelas Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

 

Lebih lanjut, Pramudya mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memperkirakan peningkatan signifikan partisipasi dan manfaat akan terjadi sepanjang periode 2021 hingga 2030.

 

“Hingga akhir tahun 2024 lalu, kami telah menyalurkan manfaat pensiun kepada kurang lebih 180.000 penerima, yang menerima pembayaran berkala. Di samping itu, setiap tahun juga terdapat peserta yang menerima manfaat pensiun secara langsung,” tambahnya.

Sumber: bloombergtechnoz.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.