Crypto News
Terungkap! Siapa Pemilik Bitcoin Terbesar 2026? Ini Daftar & Fakta Mengejutkannya
/index.php
Saham News - Diposting pada 22 July 2025 Waktu baca 5 menit
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa terdapat empat saham yang masuk dalam kategori aktivitas pasar tidak biasa atau unusual market activity (UMA), yaitu pergerakan saham yang tidak sesuai dengan pola umumnya. Dari keempat saham tersebut, dua di antaranya menunjukkan pola transaksi yang tidak lazim, satu mengalami penurunan harga secara tidak wajar, dan satu lainnya menunjukkan lonjakan harga yang tak biasa.
Saham pertama berasal dari sektor aplikasi dan layanan digital, yakni PT Era Digital Media Tbk. (kode saham: AWAN), yang dinilai memiliki pola transaksi yang tidak wajar. Menurut data dari Stockbit, harga saham AWAN telah turun sebesar 2,22% selama satu minggu terakhir dan saat ini diperdagangkan pada level harga Rp264 per saham.
Kemudian, saham sektor minyak dan gas milik PT Ulima Nitra Tbk. (kode saham: UNIQ) juga dinilai menunjukkan pola transaksi yang mencurigakan. Dalam satu pekan terakhir, saham UNIQ mengalami penurunan sebesar 3,66%, dan saat ini berada di harga Rp368 per saham.
Saham ketiga berasal dari sektor manufaktur plastik, yaitu PT Asia Pramulia Tbk. (kode saham: ASPR). Saham ini sedang dipantau karena penurunan harga yang dianggap tidak wajar. Dalam periode satu bulan terakhir, harga ASPR telah merosot sebesar 41,46%, dan kini berada di level Rp96 per saham.
Saham keempat yang sedang diawasi ketat oleh BEI adalah milik perusahaan sekuritas PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. (kode saham: RELI), karena mengalami lonjakan harga yang dinilai tidak normal. Dalam sepekan terakhir, saham RELI naik tajam sebesar 97,31% dan saat ini diperdagangkan pada harga Rp880 per saham.
Terkait dengan munculnya aktivitas pasar tidak biasa pada keempat saham tersebut, BEI menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantauan terhadap pola transaksi yang terjadi.
“Pernyataan UMA ini tidak langsung menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan di bidang Pasar Modal,” demikian disampaikan oleh BEI dalam keterangan resminya pada Selasa (22 Juli 2025).
BEI pun mengimbau para investor agar:
a. Memperhatikan tanggapan resmi dari perusahaan tercatat atas permintaan klarifikasi dari Bursa;
b. Meninjau kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat secara menyeluruh;
c. Menelaah kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
d. Mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi yang mungkin terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.
Semua informasi terbuka yang berkaitan dengan emiten dapat diakses melalui situs web resmi BEI di www.idx.co.id.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.