Crypto News
Terungkap! Siapa Pemilik Bitcoin Terbesar 2026? Ini Daftar & Fakta Mengejutkannya
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 18 August 2025 Waktu baca 5 menit
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terpaksa menerapkan strategi gali lubang tutup lubang untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah menurunnya penerimaan pajak, meningkatnya risiko rasio utang, serta membengkaknya porsi anggaran untuk pembayaran bunga utang.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menetapkan alokasi pembayaran bunga utang sebesar Rp599,4 triliun, naik 8,56% dibanding outlook 2025 senilai Rp552,1 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 17,8% dari total belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp3.136,5 triliun.
Meski meningkat, pertumbuhan anggaran bunga utang dan porsinya terhadap belanja pusat sebenarnya lebih rendah dibanding tiga tahun terakhir. Sebagai ilustrasi, pada APBN 2025 dengan total Rp552,1 triliun, pertumbuhan alokasi bunga utang mencapai 11,5% dengan porsi 20,4% terhadap belanja pemerintah pusat. Walaupun begitu, anggaran pembayaran bunga utang pada 2026 tetap mendominasi struktur belanja pusat, bahkan melampaui belanja subsidi (Rp318,9 triliun) maupun belanja sosial (Rp167,36 triliun).
Besarnya beban pembayaran bunga utang serta kondisi keseimbangan primer yang masih defisit membuat pemerintah harus menarik utang baru di tahun mendatang. Dana pinjaman baru tersebut akan digunakan untuk membayar bunga maupun pokok utang lama.
Pemerintah merencanakan penerbitan utang sebesar Rp781,9 triliun pada 2026, angka tertinggi sejak pandemi berakhir. Sebagai catatan, pemerintah pernah menarik utang besar saat pandemi Covid-19, yakni Rp870,5 triliun pada 2021; kemudian turun menjadi Rp696 triliun di 2022; Rp404 triliun di 2023; Rp558,1 triliun di 2024; dan Rp715,5 triliun pada outlook 2025. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 dijelaskan bahwa kebijakan fiskal, termasuk penarikan utang, dirancang untuk dua misi utama: meredam dampak gejolak global sekaligus menjaga agenda pembangunan.
Pemerintah menegaskan utang tetap dikelola secara hati-hati, transparan, dan terkendali demi menjaga keberlanjutan fiskal. Untuk itu, pemerintah merumuskan tiga prinsip pengendalian utang: pertama, akseleratif, yakni menjadikan utang sebagai katalis pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan; kedua, efisien, dengan memastikan penerbitan utang berbiaya rendah melalui pengembangan pasar keuangan dan diversifikasi instrumen; ketiga, seimbang, yakni menciptakan portofolio utang optimal yang menekan biaya sekaligus menjaga risiko dalam batas toleransi.
Menariknya, di tengah kondisi fiskal yang masih rapuh, Presiden Prabowo menyatakan cita-citanya untuk menekan defisit serendah mungkin, bahkan berambisi mencapainya hingga nol pada 2027–2028. “Kami ingin defisit ditekan sekecil mungkin.
Cita-cita saya, suatu hari—entah di 2027 atau 2028—saya bisa berdiri di majelis ini dan menyatakan bahwa Indonesia berhasil memiliki APBN tanpa defisit,” ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025). Namun, beban pembayaran bunga utang yang tinggi, penerimaan pajak yang melemah, serta kebutuhan belanja untuk program ambisius membuat impian tersebut masih jauh dari kenyataan. Terlebih, rasio pajak Indonesia hingga kini stagnan di kisaran 10–11% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan fokus lebih dulu pada realisasi APBN 2026 sebelum memikirkan target defisit nol pada tahun-tahun berikutnya. “Untuk balance budget 2–3 tahun, kita lihat dulu di 2026. Belum masuk 2026, sudah berpikir ke depan. Namun, sinyal dari presiden jelas, dan kami akan menyiapkan strategi sesuai harapan beliau, langkah demi langkah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkeu masih harus mengawal ketat pelaksanaan APBN 2025 sekaligus menyiapkan rancangan APBN 2026. Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan tetap mengkaji strategi menuju anggaran berimbang, bahkan surplus.
Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai menekan defisit hingga nol tidaklah mudah. Menurutnya, salah satu jalannya adalah meningkatkan penerimaan pajak, yang berarti beban pajak pada masyarakat bisa saja semakin besar. Namun, langkah ini memiliki risiko politik karena tidak populer.
“Apakah masyarakat siap dipajaki lebih tinggi demi defisit 0%? Jika pajak naik tanpa diiringi peningkatan kesejahteraan, tentu akan sulit diterima,” katanya. Yusuf menambahkan, pertumbuhan pajak yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir justru banyak berasal dari sektor jasa yang kontribusinya kecil, sementara sektor dengan kontribusi besar seperti manufaktur dan perdagangan justru melambat. Kondisi ini membuat target defisit nol semakin sulit tercapai.
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.