Saham News
Saham Bank Tertekan Aksi Jual Asing-Saatnya Waspada atau Justru Peluang?
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 20 February 2026 Waktu baca 5 menit
Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai para ekonom berpotensi mendorong peningkatan signifikan impor produk pertanian, energi, hingga pesawat terbang. Akibatnya, tekanan diperkirakan akan bergeser ke neraca perdagangan serta transaksi berjalan.
“Artinya, stabilitas dalam jangka pendek mungkin terbantu, tetapi kualitas pembiayaan eksternal menjadi sangat penting karena lonjakan impor berisiko memengaruhi nilai tukar, premi risiko, dan persepsi investor,” ujar Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, Rizal Taufikurahman, saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).
Rizal menilai kesepakatan tarif AS lebih tepat dipandang sebagai langkah pengendalian risiko dibandingkan sebagai pendorong pertumbuhan baru. Menurutnya, penurunan tarif AS menjadi 19% dari sebelumnya 32% memang mampu menahan potensi kontraksi ekspor Indonesia, khususnya pada sektor manufaktur padat karya. Namun demikian, tarif yang masih relatif tinggi membuat daya saing Indonesia belum mengalami perubahan berarti.
Ia berpendapat bahwa aspek yang paling strategis justru terletak pada pembukaan pasar domestik, termasuk pelonggaran hambatan non-tarif serta kebijakan perpajakan digital. Secara teoritis, kondisi ini dapat menurunkan biaya input dan meningkatkan efisiensi, tetapi di sisi lain juga berpotensi mempersempit ruang kebijakan industri dan perlindungan bagi sektor yang belum siap bersaing, sehingga muncul risiko deindustrialisasi dini.
“Karena itu, ukuran keberhasilan bukan terletak pada kesepakatan tarif semata, melainkan pada apakah Indonesia memperoleh transfer teknologi, investasi nyata, serta peningkatan produktivitas,” ujarnya. Tanpa faktor-faktor tersebut, perjanjian dagang ini berpotensi menjadi tidak seimbang karena Indonesia membuka pasar dan meningkatkan impor, sementara manfaat pertumbuhan dan nilai tambah domestik relatif terbatas.
Bank Indonesia (BI) baru saja melaporkan bahwa transaksi berjalan mengalami defisit sebesar US$2,5 miliar atau setara 0,7% dari produk domestik bruto (PDB) pada kuartal IV/2025. Angka tersebut memburuk dibandingkan kuartal III/2025 yang masih mencatat surplus US$4 miliar atau setara 1,1% dari PDB.
BI menjelaskan bahwa perkembangan neraca transaksi berjalan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya defisit perdagangan migas secara kuartalan, dari US$4,9 miliar menjadi US$57 miliar, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi domestik.
Sepanjang 2025, transaksi berjalan tercatat defisit US$1,5 miliar atau setara 0,1% dari PDB, lebih rendah dibandingkan defisit tahun 2024 yang mencapai US$8,6 miliar atau setara 0,6% dari PDB.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan barang Indonesia mencatat surplus US$2,51 miliar pada Desember 2025. Dengan demikian, Indonesia telah membukukan surplus perdagangan selama 68 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Terkait kesepakatan tarif, pemerintah Indonesia dan AS secara resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik atau agreement on reciprocal tariff (ART) pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Kesepakatan tersebut mencakup berbagai komitmen, antara lain pembelian 50 unit pesawat Boeing, impor bahan bakar minyak (BBM), minyak dan LPG, produk pertanian seperti kedelai, jagung, dan daging sapi, produk teknologi, pengembangan mineral kritis, perdagangan produk furnitur, hingga pengembangan industri semikonduktor.
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sekitar 90% dokumen dan usulan yang diajukan Indonesia telah dipenuhi oleh pihak AS.
Airlangga menambahkan bahwa kedua negara sepakat memperkuat kerja sama ekonomi serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Perjanjian ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan isu perdagangan dan investasi yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama perjanjian tersebut adalah mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama dan membangun rantai pasok yang tangguh. Pemerintah juga menegaskan bahwa kerja sama ini tetap berlandaskan kedaulatan masing-masing negara sebagai bagian penting dari kesepakatan.
“Jadi saya tegaskan, penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara menjadi bagian dari perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Airlangga.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil serta menguntungkan sekitar 20 juta orang yang terlibat dalam rantai pasok produk tersebut.
Sumber: bloombergtechnoz.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.