Menkeu Buka Opsi Dana Stabilisasi Obligasi Libatkan SMV Kemenkeu, Apa Dampaknya ke Pasar?

Investasi Digital - Diposting pada 08 May 2026 Waktu baca 5 menit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memaparkan materi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund berpotensi melibatkan sumber pembiayaan dari sejumlah lembaga di bawah Kementerian Keuangan, termasuk special mission vehicle (SMV), untuk menjaga kestabilan pasar surat utang domestik.

 

Purbaya menjelaskan bahwa dalam rancangan sebelumnya, beberapa lembaga akan terlibat dalam dana tersebut, termasuk Kementerian Keuangan dan seluruh SMV yang berada di bawah naungan kementerian itu, guna membantu proses stabilisasi harga obligasi. Menurutnya, sumber pendanaan tidak hanya berasal dari SAL semata.

 

Ia menegaskan pembentukan dana stabilisasi obligasi bertujuan menjaga pasar surat utang tetap stabil dan tidak mudah dipengaruhi oleh pergerakan investor asing.

 

Langkah ini juga diharapkan mampu meredam gejolak di pasar keuangan domestik sekaligus membantu menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

 

Purbaya menilai tekanan yang terjadi di pasar obligasi dalam beberapa bulan terakhir disebabkan oleh arus keluar modal asing dari pasar surat utang domestik yang mendorong kenaikan yield secara cepat.

 

Menurutnya, besaran arus keluar modal tersebut sebenarnya tidak terlalu besar, namun tetap memberikan dampak terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

 

Ia mengatakan bahwa jika nilai arus keluar hanya sekitar Rp1-2 triliun, seharusnya kondisi tersebut masih dapat dikendalikan dengan mudah. Karena itu, ia ingin ikut berkontribusi membantu bank sentral menjaga stabilitas pasar.

 

Purbaya menambahkan bahwa implementasi dana stabilisasi obligasi masih akan dibahas lebih lanjut bersama otoritas terkait, termasuk mengenai mekanisme pelaksanaannya, dan diharapkan dapat mulai berjalan dalam waktu dekat.

 

Sebelumnya pada Rabu (6/5/2026), Menteri Keuangan telah mengungkapkan rencana untuk kembali mengaktifkan dana stabilisasi obligasi sebagai salah satu langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

 

Ia menyebut pemerintah memiliki bond stabilization fund yang melibatkan beberapa pihak dan sementara waktu masih dapat didukung menggunakan dana internal pemerintah.

 

Dana tersebut disiapkan untuk menstabilkan pasar obligasi atau surat utang melalui pembelian kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dijual investor.

 

Strategi tersebut dilakukan agar tingkat imbal hasil atau yield SBN tetap stabil, sehingga investor asing pemegang surat utang tidak mengalami kerugian modal atau capital loss.

 

Meski demikian, skema dana stabilisasi obligasi yang disiapkan Purbaya memiliki kerangka berbeda dibandingkan bond stabilization framework (BSF) milik Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

 

Menurut Purbaya, dana stabilisasi obligasi sebenarnya sudah dimiliki Kementerian Keuangan, namun selama ini tidak aktif karena belum pernah digunakan.

Sumber: antaranews.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.