Bursa Efek Indonesia Soroti Saham Dikuasai Segelintir Pihak-Terancam Didepak MSCI?

Saham News - Diposting pada 23 April 2026 Waktu baca 5 menit

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait langkah MSCI yang menghapus sejumlah saham Indonesia yang tergolong dalam kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang sangat terpusat. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyampaikan bahwa saham yang diklasifikasikan sebagai HSC umumnya dikuasai oleh kelompok investor tertentu dengan porsi kepemilikan yang dominan. Penetapan kategori ini dilakukan melalui komite khusus yang melibatkan BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

Irvan menuturkan bahwa tujuan dari pengelompokan HSC adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik terkait tingkat konsentrasi kepemilikan pada perusahaan tercatat. Ia juga menjelaskan bahwa proses penentuan saham yang masuk daftar HSC dilakukan secara bertahap. Apabila suatu saham masuk indikasi awal, maka BEI dan KSEI akan melakukan penilaian terhadap struktur kepemilikan saham tersebut.

 

Dalam proses trigger factor, saham yang memenuhi kriteria tertentu dari Komite HSC akan ditindaklanjuti dengan evaluasi struktur kepemilikan. Faktor pemicu tersebut mempertimbangkan berbagai aspek seperti volatilitas harga, pengawasan, likuiditas, dan faktor lainnya. Setelah terindikasi memiliki HSC, saham tersebut akan diumumkan kepada publik oleh BEI. Emiten terkait diberi kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikannya agar dapat keluar dari kategori tersebut. Jika perbaikan berhasil, BEI akan kembali mengumumkan bahwa saham tersebut tidak lagi masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi.

 

Irvan menambahkan bahwa perusahaan tercatat dapat memperbaiki struktur kepemilikan melalui berbagai langkah seperti refloat atau aksi korporasi lainnya. Saat ini terdapat sembilan saham yang masuk kategori HSC di pasar modal Indonesia. Rinciannya meliputi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan tingkat konsentrasi 97,31%, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76%, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) sebesar 95,35%, serta PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) sebesar 99,85%.

 

Selain itu, terdapat PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dengan konsentrasi 95,94%, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) sebesar 99,77%, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) sebesar 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) sebesar 97,75%, dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) sebesar 95,47%.

 

Pada Selasa (21/4), MSCI mengumumkan tetap melanjutkan pembekuan rebalancing Mei 2026 serta mengeluarkan saham-saham Indonesia yang tergolong HSC dari indeksnya. Saat ini MSCI juga masih menilai dampak berbagai reformasi pasar modal terhadap kemudahan akses investasi di Indonesia.

 

Selain itu, MSCI akan memanfaatkan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float, namun belum akan menggunakan sumber data baru hingga proses kajian selesai. Pendekatan ini dilakukan guna membatasi volatilitas indeks serta risiko terkait investabilitas, sekaligus memberi ruang untuk evaluasi lanjutan atas reformasi pasar modal Indonesia.

 

Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan saham yang telah diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC).

Sumber: detik.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.